PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) adalah perusahaan dengan tanggung jawab terbatas di Indonesia yang memiliki investasi atau kepemilikan asing. Perusahaan ini dirancang khusus untuk investor asing yang ingin mendirikan kehadiran bisnis di Indonesia, memungkinkan Anda untuk beroperasi dan menghasilkan pendapatan di negara ini.
Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda melalui hal-hal penting dalam mendirikan PT PMA di Indonesia, termasuk persyaratan hukum dan prosesnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, yang diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 202, lebih dari 200 sektor bisnis di Indonesia kini sepenuhnya terbuka bagi investor asing.

Namun, ada sektor-sektor tertentu yang dilarang atau dibatasi. Misalnya, sektor yang melibatkan narkotika, perjudian, atau beberapa bahan berbahaya tetap tertutup untuk investasi apa pun, sementara beberapa bidang lain memerlukan kemitraan dengan usaha kecil lokal atau memiliki batasan kepemilikan.

Selain itu, sektor-sektor yang dianggap penting untuk keamanan nasional, pertahanan, atau layanan publik, yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, juga tertutup untuk investasi apa pun.

Sistem akuntansi yang efektif adalah inti dari operasi keuangan Anda. Ini membantu untuk secara akurat menangkap, memproses, dan menyajikan data keuangan lengkap Anda :

PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan): Kepatuhan terhadap standar akuntansi nasional adalah prasyarat wajib untuk semua pelaporan keuangan.

Kepatuhan Pajak Komprehensif: Konfigurasi yang tepat diperlukan untuk berbagai ketentuan pajak penghasilan (PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh Final) dan sistem e-Faktur wajib untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Mandat Pelaporan Lokal: Di luar laporan keuangan standar, laporan khusus mungkin diperlukan oleh badan pemerintah Indonesia atau untuk pelaporan investasi asing.